loader
Pengumuman

PELAYANAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ON_LINE

Ikon Layanan

Akta Kelahiran (Baru / Sudah Ada NIK)

Layanan penerbitan Dokumen Akta Kelahiran baik untuk anak yang baru lahir atau anggota keluarga yang belum memiliki Akta Kelahiran.Jika telah selesai, dokumen Akta Kelahiran tersebut dapat dicetak mandiri oleh pemohon di kertas HVS 80gr ukuran A4
Ikon Layanan

Kartu Keluarga (Baru / Rumah Tangga Baru)

Layanan penerbitan Kartu Keluarga karena peristiwa kedatangan dari luar Kabupaten/Kota, membentuk Keluarga baru/pasangan baru menikah. Jika telah selesai, Dokumen Kartu Keluarga tersebut dapat dicetak mandiri oleh pemohon di kertas HVS 80gr ukuran A4
Ikon Layanan

Kartu Keluarga (Hilang / Rusak)

Layanan penerbitan Kartu Keluarga yang dikarenakan Kartu Keluarga hilang atau rusak,TANPA PERUBAHAN ELEMEN DATA. Jika telah selesai, dokumen Kartu Keluarga tersebut dapat dicetak mandiri oleh pemohon di kertas HVS 80gr ukuran A4.
Ikon Layanan

Kartu Keluarga (Perubahan Data)

Layanan Kartu Keluarga untuk perubahan nama,tanggal lahir,perubahan anggota Keluarga (Kelahiran/Kematian/Pisah KK/numpang KK). Jika telah selesai, dokumen Kartu Keluarga tersebut dapat dicetak mandiri oleh pemohon di kertas HVS 80gr ukuran A4
Ikon Layanan

KTP-El (Baru Perekaman / Hilang / Rusak)

Layanan penerbitan dokumen KTP-El bagi yang belum pernah memiliki KTP-El (baru perekaman), hilang atau rusak/patah/tidak terbaca. Layanan ini untuk penerbitan TANPA PERUBAHAN ELEMEN DATA. Jika sudah selesai dicetak KTP-El diambil dikantor Dukcapil
Ikon Layanan

KTP-El (Perubahan Data)

Layanan penerbitan dokumen KTP-El untuk perubahan eleman data, seperti perbaikan nama,alamat, status perkawinan dll. Perubahan tersebut sudah di cetak pada Kartu Keluarga terbaru. Jika sudah selesai dicetak KTP-El diambil dikantor Dukcapil
Ikon Layanan

Singkronisasi Data (BPJS / Bank / Data Online)

Layanan sinkronissasi data untuk NIK atau Nomor Kartu Keluarga penduduk yang HARUS DI AKTIVASI dalam pengurusan BPJS, Perbankan, Imigrasi, Pendaftaran CPNS, Pendaftaran Kartu PRA KERJA Dan Urusan Layanan Lainnya yang dilakukan secara Online.
Ikon Layanan

Surat Pindah / SKPWNI

Layanan penerbitan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) untuk diproses pindah antar Kab/provinsi. Jika telah selesai, lembar SKPWNI tersebut dapat dicetak mandiri oleh pemohon di kertas HVS 80gr ukuran A4